Find Us On Social Media :

Bikers Yang Ingin Perpanjang SIM C Saat PPKM Level 4 Bisa Disini Bro

By Indra GT, Kamis, 22 Juli 2021 | 08:19 WIB
Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli menjadi PPKM Level 4, buat bikers yang ingin perpanjang SIM C bisa disalah satu Satpas SIM Polsek Kemayoran Jakarta Pusat (MOTOR Plus-online.com)

Baca Juga: Bulan Depan SIM C Akan Dibagi 3, Motor 500 Cc dan di Atas 500 Cc Harus Punya SIM C Jenis Ini

Yang memudahkan pemohon adalah jadwal operasional Satpas SIM mulai hari Senin hingga Sabtu.

Harap diperhatikan jam operasional dari Satpas SIM:

HARI JAM
Senin - Jumat 08:00 - 14:00
Sabtu  08:00 - 12:00

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

1. Perpanjang SIM A: Rp 80.000,-
2. Perpanjang SIM C: Rp 75.000,-

Baca Juga: Penggolongan SIM C Mulai Berlaku Agustus 2021, Bikers yang Naik Motor Jenis Ini Harus Siap-siap

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain seperti pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

Untuk biaya pemeriksaan kesehatan di Satpas SIM sebesar Rp 25 ribu.

Sedangkan untuk asuransi, pemohon perpanjang SIM akan dikenakan sebesar Rp 30.000.-

Satpas SIM tetap beroperasi terbatas mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Siap-siap, Dua Minggu Lagi SIM C, C1 dan C2 Berlaku, Ini Ketentuannya

Diwajibkan cuci tangan dan pengukuran suhu sebelum memasuk Satpas SIM.

Tidak lupa pemohon diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak saat mengantri.

Jangan sampai lupa ya brother, melakukan protokol kesehatan saat PPKM level 4.