MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa KTP disiapin bro buat daftar berbagai bantuan dari pemerintah.
Salah satu bantuan yang ditunggu-tunggu adalah program Kartu Prakerja gelombang 18.
Pada program Kartu Prakerja, nantinya peserta bisa mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta per orang.
Pada program Kartu Prakerja gelombang 18 ini, pemerintah menambah jumlah anggaran sebanyak Rp 10 triliun, sehingga total anggarannya menjadi Rp 30 triliun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
"Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu (17/7/2021) malam.
Sri Mulyani menjelaskan, semula pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program kartu prakerja dengan jangkauan 5,6 juta orang peserta.
Setelah ditambah anggaran Rp 10 triliun, maka program Kartu Prakerja bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang.
Baca Juga: WNI Berusia 18 Tahun Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Daftarnya Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir
Penambahan anggaran itu, kata Sri Mulyani, juga dilakukan karena hasil survei menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi.
Untuk program kartu prakerja tambahan ini setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600 ribu per bulan untuk empat bulan.
Sehingga, kata Sri Mulyani, total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp 50 ribu untuk pengisian survei.
Gelontoran stimulus Kartu Prakerja ini menjadi bagian dari anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,9 triliun yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali, guna menekan lonjakan pasien Covid-19 karena persebaran virus Corona Varian Delta.