"Sistem testing dan tracing yang masif akan siap dalam waktu dekat. Apabila ditemukan kasus positif dari testing dan tracing di lapangan, mereka akan dibawa ke pusat-pusat isolasi yang sudah dibuat pemerintah," ujar Jodi dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/7/2021)..
Ketika dinyatakan positif mengidap Covid-19, mereka akan mendapatkan penanganan dan diberikan obat-obatan gratis yang dijamin pemerintah.
Bantuan sosial untuk kepala keluarga ini adalah bagian dari bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, pandemi COVID-19 masih belum selesai di Indonesia.
Tambahan kasus harian yang mulai meningkat lagi sejak awal Bulan Juli membuat pemerintah kembali menerapkan PPKM Darurat.
Baca Juga: Isi Nama Lengkap Sesuai KTP, Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Bisa Diambil di Kantor Pos
PPKM Darurat yang mulanya diselenggarakan dari tanggal 5-20 Juli harus diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang.
Menghadapi kondisi pandemi COVID-19, pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi hingga BLT kepada masyarakat.
Selengkapnya, berikut daftar 6 bantuan pemerintah selama pandemi COVID-19:
6 Bantuan Pemerintah Tangani COVID-19
1. Subsidi listrik PLN
Pemerintah memperpanjang subsidi tarif listrik PLN bagi pelanggan golongan tertentu, hingga Juni 2021.
Dalam program ini, pelanggan akan menerima subsidi tarif yang beragam, mulai dari 25-50 persen.