Find Us On Social Media :

Segera Ambil Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg di Kantor Pos, Tinggal Isi Nama Lengkap Sesuai KTP

By , Jumat, 23 Juli 2021 | 07:10
Foto Ilustrasi. Segera Ambil Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg di Kantor Pos, Tinggal Isi Nama Lengkap Sesuai KTP (Kompas.com)

Cara Mencairkan Bansos Tunai

Untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 600 ribu dapat dilakukan melalui kantor pos.

Selain kantor pos, para penerima Bansos Tunai Rp 600 dapat mencairkannya melalui kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun sebelum datang ke kantor pos atau kelurahan, masyarakat harus sudah mendapatkan surat undangan dari ketua RT/RW.

Surat undangan ini terdapat barcode yang memuat data penerima bansos.

Baca Juga: WNI Berusia 18 Tahun Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Daftarnya Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir

Penerima Bansos Tunai juga wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan Bansos Rp 600 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.