Find Us On Social Media :

Segera Ambil Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg di Kantor Pos, Tinggal Isi Nama Lengkap Sesuai KTP

By Fadhliansyah, Jumat, 23 Juli 2021 | 07:10 WIB
Foto Ilustrasi. Segera Ambil Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg di Kantor Pos, Tinggal Isi Nama Lengkap Sesuai KTP (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Cepetan ambil bantuan uang Rp 600 ribu ditambah beras sebanyak 10 kilogram di kantor pos.

Ada kabar gembira, pemerintah mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu pada bulan Juli 2021 ini.

Karena bantuan yang diberikan ini hasil rapel bulan Mei dan Juni 2021, jadinya yang diterima totalnya adalah Rp 600 ribu.

BST Rp 600 ribu ini disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Brother bisa mengecek terlebih dahulu nama penerimanya lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara mengeceknya:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan nama sesuai KTP Anda.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Sudah Ditransfer, Buruan Langsung Cairkan Bawa KTP dan KK

3. Masukkan huruf kode, lalu klik 'Cari Data'.

4. Jika Anda merasa kesulitan membaca huruf kode yang ditampilkan, klik ikon 'reload'.

5. Setelah Anda berhasil masuk, akan muncul data hasil pencairan di laman cekbansos.kemensos.go.id.

6. Data yang tertera tersebut, berupa alamat penerima, jenis bansos, periode bansos, dan identitas lainnya.

Cara Mencairkan Bansos Tunai

Untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 600 ribu dapat dilakukan melalui kantor pos.

Selain kantor pos, para penerima Bansos Tunai Rp 600 dapat mencairkannya melalui kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun sebelum datang ke kantor pos atau kelurahan, masyarakat harus sudah mendapatkan surat undangan dari ketua RT/RW.

Surat undangan ini terdapat barcode yang memuat data penerima bansos.

Baca Juga: WNI Berusia 18 Tahun Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Daftarnya Masukkan Nomor KTP dan Tanggal Lahir

Penerima Bansos Tunai juga wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan Bansos Rp 600 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat Bansos Rp 600 ribu.

Baca Juga: Selama PPKM Level 4 Bansos Tunai Rp 300 Ribu Disalurkan, Yuk Buruan Cek Daftar Penerima

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 600 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana Bansos Tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Sementara itu, terkait bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg, belum ada informasi lebih lanjut.

Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan sembako.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cair Juli 2021, Cek Penerima Bansos Tunai Plus Beras 10 Kg Via Link cekbansos.kemensos.go.id