Find Us On Social Media :

Tanpa STNK, BPKB, dan KTP Asli Bisa Bayar Pajak Motor, Simak Yuk Cara Aman dan Mudah Ini

By Yuka Samudera, Jumat, 23 Juli 2021 | 12:40 WIB
Foto ilustrasi STNK. Ternyata bisa bayar pajak motor tanpa STNK, BPKB, dan KTP asli. Begini caranya. (Otofemale.grid.id)

MOTOR Plus-Online.com - Tanpa STNK, BPKB, dan KTP asli bisa bayar pajak motor, simak yuk cara aman dan mudah ini brother.

Saat ingin membayar pajak kendaraan, biasanya brother wajib menunjukkan STNK, BPKB dan KTP asli.

Khususnya jika brother membayar pajak di SAMSAT sudah jelas harus mempersiapkan dokumen asli tersebut.

Terutama STNK yang harus benar-benar ada agar bisa diproses untuk perpanjangan.

Nah brother tahu gak, dengan cara ini segala bayar pajak bisa diproses tanpa memerlukan STNK asli.

Brother bisa membayar pajak motor tersebut dengan sistim online.

Cocok untuk kalian yang gak mau repot membawa dokumen asli ke SAMSAT dan takut hilang tercecer.

E-SAMSAT atau SAMSAT online nasional (SAMOLNAS) wajib pajak tidak perlu tunjukkan BPKB,STNK dan KTP untuk membuktikan kepemilikan motor.

Baca Juga: Wah Ternyata Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Bawa BPKB, STNK dan KTP Asli, Begini Caranya

Baca Juga: Serius Nih Bayar Pajak Motor Tanpa STNK, BPKB dan KTP Asli, Caranya Mudah dan Amannya