Find Us On Social Media :

Punya HP, KTP, dan Berusia 18 Tahun Bisa Terima Bantuan Rp 3,55 Juta, Nih Simak Caranya

By Yuka Samudera, Jumat, 23 Juli 2021 | 16:45 WIB
Ilustrasi KTP. Punya HP, KTP, dan berusia 18 tahun bisa terima bantuan Rp 3,55 juta. Simak caranya yuk! (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Punya HP, KTP, dan berusia 18 tahun bisa terima bantuan Rp 3,55 juta, nih simak caranya brother. 

Untuk brother yang berusia 18 tahun ke atas dan sudah memiliki KTP, bisa daftar bantuan pemerintah untuk dapat Rp 3,55 juta nih.

Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta tersebut adalah program Kartu Prakerja gelombang 18.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 rencananya akan dibuka pada bulan Juli hingga Agustus 2021.

Program ini dilanjutkan sebagai tindak lanjut penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Belum lama ini, pemerintah telah menganggarkan Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta baru.

Asyiknya, Program Kartu Prakerja direncanakan bakal berlangsung hingga akhir tahun 2021 mendatang bro!

Nah untuk mendaftarkan diri brother, bisa simak syarat dan caranya nih.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Pendaftarannya Akan Dibuka Dalam Waktu Dekat, Jangan Lupa KTP Disiapin Biar Lolos

Baca Juga: Usia 18 Tahun dan Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Nih Cara Daftarnya Lewat HP