Find Us On Social Media :

Beras 10 Kg dan Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu Sudah Bisa Diambil, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK

By Sabtu, 24 Juli 2021 | 12:15
Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp 600 Ribu Sudah Bisa Diambil, Jangan Lupa Bawa KTP dan KK (Kompas.com)

Dengan demikian, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan menerima BST sebesar Rp 600 ribu.

Totalnya, ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerma BST.

Proses penyaluran BST ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Selain uang tunai, penerima BST juga akan mendapatkan bantuan beras sebesar Rp 10 kg per keluarga.

Bantuan beras Rp 10 kg ini disalurkan melalui Perum Bulog.

Cara Cek Penerima BST

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BST atau tidak, bisa dicek secara online.

Baca Juga: Hore Dibagi-bagi Lagi Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Siapa Mau Segera Daftar Jangan Telat

Pengecekan dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pertama buka link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP