Find Us On Social Media :

Wow Bantuan Rp 1 Juta Bakal Masuk Saldo ATM Untuk 8 Juta Orang, Siap-Siap Bro

By Yuka Samudera, Sabtu, 24 Juli 2021 | 16:20 WIB
Ilustrasi tarik tunai di ATM. Wow bantuan Rp 1 juta bakal masuk saldo ATM untuk 8 juta orang. (Tribunnews.com)

"Peserta yang (mendapat subsidi gaji) adalah yang membayar iuran dengan iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 3,5 juta, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan," ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021).

Adapun data yang diambil pemerintah untuk penerima subsidi upah itu berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan 30 Juni 2021.

Sehingga, hanya pekerja yang terdaftar sebelum tenggat waktu tersebut lah yang akan mendapat BSU.

Nah apa saja sih syarat untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah itu?
 
Ilustrasi uang tunai. (Tribunnews.com)

Pertama, pekerja yang mendapatkan BSU tersebut harus berada di wilayah yang menerapkan PPKM level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali diterbitkan pada 20 Juli 2021.

Kriteria yang masuk dalam wilayah PPKM level 4 adalah daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.

 
Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Syarat kedua, pekerja yang akan mendapat subsidi gaji adalah mereka yang bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

 
Baca Juga: Umur 18 Tahun Punya HP Bisa Ikut Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta, Pendaftarannya Online Pakai KTP