MOTOR Plus-Online.com - Duh bantuan pemerintah baru bisa cair kalo sudah vaksin?
Viral di masyarakat foro surat undangan pencairan bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah.
Bantuan tersebut bisa diambil di Pos Indonesia.
Namun salah satu syarat pengambilan yakni menunjukan buktu sudah divaksin covid-19.
Dalam surat tertulis sebagai berikut:
"Pengambilan BST dengan syarat harus menunjukkan bukti sudah divaksin".
Foto surat undangan ini beredar di media sosial facebook pada Kamis (22/7/2021).
Pengunggah menuliskan narasi mempertanyakan apakah benar syaratnya seperti yang tertulis dalam surat itu.
Baca Juga: Isi Nama Sesuai KTP Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu dan Banyak Lagi Cair Bulan Ini
Baca Juga: Pemotor Buruan Dapetin Diskon Listrik PLN Sampai 50 Persen, Caranya Gampang
"Maaf lur nanya nih Trus klo ibu hamil kan gak boleh vaksin trus gmn cara ambil e? Msh di tolak jg?kan dr dokternya g boleh vakin buat bumil," tulis pemilik akun.
Namun pada Pada Sabtu (24/7/2021) siang, unggahan tersebut telah dihapus oleh pemilik akun.