Find Us On Social Media :

Duh Bantuan Pemerintah Baru Bisa Cair Kalo Sudah Vaksin, Beneran Nih?

By Erwan Hartawan, Minggu, 25 Juli 2021 | 08:00 WIB
Bisa cairin bantuan pemerintah harus perlihatkan bukti vaksin covid-19? (shutterstock\ Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Duh bantuan pemerintah baru bisa cair kalo sudah vaksin?

Viral di masyarakat foro surat undangan pencairan bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah.

Bantuan tersebut bisa diambil di Pos Indonesia.

Namun salah satu syarat pengambilan yakni menunjukan buktu sudah divaksin covid-19.

Dalam surat tertulis sebagai berikut:

"Pengambilan BST dengan syarat harus menunjukkan bukti sudah divaksin".

Foto surat undangan ini beredar di media sosial facebook pada Kamis (22/7/2021).

Pengunggah menuliskan narasi mempertanyakan apakah benar syaratnya seperti yang tertulis dalam surat itu.

Baca Juga: Isi Nama Sesuai KTP Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu dan Banyak Lagi Cair Bulan Ini

Baca Juga: Pemotor Buruan Dapetin Diskon Listrik PLN Sampai 50 Persen, Caranya Gampang

"Maaf lur nanya nih Trus klo ibu hamil kan gak boleh vaksin trus gmn cara ambil e? Msh di tolak jg?kan dr dokternya g boleh vakin buat bumil," tulis pemilik akun.

Namun pada Pada Sabtu (24/7/2021) siang, unggahan tersebut telah dihapus oleh pemilik akun.

Akun lainnya juga menuliskan narasi bahwa pengambilan bantuan sosial tunai harus vaksinasi terlebih dulu.

"Ambil bst harus vaksin," tulis dia.

Lalu apakah benar nih pencairan bantuan harus vaksin terlebih dahulu?

Mengutip dari Kompas.com, Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta langsung angkat bicara.

Ia mengatakan informasi tersebut tidak benar.

Menurutnya, PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi Covid-19 saat mengambil BST.

Baca Juga: Wow Bantuan Rp 1 Juta Bakal Masuk Saldo ATM Untuk 8 Juta Orang, Siap-Siap Bro

"Menurut Satgas BST ini hoax. Surat ini tidak pernah dicetak oleh kantor Pos," ujar dia.

Tata menambahkan memang ada beberapa kepala daerah yang meminta agar di surat pemberitahuan atau undangan ditambahkan syarat surat vaksin.

Misalnya, permintaan yang diajukan Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Namun karena ketentuan dari pemerintah (Kemensos sebagai pemberi tugas) tidak mensyaratkan surat vaksin, maka kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," kata Tata.

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Sudah Dibuka, Beneran Nih?

PT Pos Indonesia pun memohon maaf atas informasi yang simpang siur ini.

"Demikian atas nama Manajemen Pos Indonesia kami minta maaf bila terjadi simpang siur informasi ini, dengan ini nformasi sudah saya luruskan," kata Tata.

Nah bro, jadi tidak benar alias Hoaks ya harus membawa bukti vaksin covid-19 saat pencairan bantuan di Kantor Pos.