Find Us On Social Media :

Siap-Siap Bantuan Rp 1 Juta Bisa Masuk ke Saldo ATM Selama PPKM Level 4

By Yuka Samudera, Rabu, 28 Juli 2021 | 12:36 WIB
Ilustrasi uang tunai. Siap-siap bantuan Rp 1 juta bisa masuk ke saldo ATM selama PPKM level 4. (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Siap-siap bantuan Rp 1 juta bisa masuk ke saldo ATM selama PPKM level 4, nih penjelasannya bro.

Jika brother tinggal di wilayah PPKM Level 3 atau Level 4, bisa beruntung dapat bantuan pemerintah Rp 1 juta nih.

Bantuan Rp 1 juta ditransfer kepada warga wilayah PPKM darurat, tinggal cek saldo ATM milik brother.

Bantuan khusus di wilayah PPKM disalurkan ke warga yang punya penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Bantuan Rp 1 juta ini dari pemerintah pusat dalam program subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Lumayan untuk ongkos bensin sehari-hari atau tambah bayar cicilan kredit motor nih.

Dikutip dari Kompas.com, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan tidak hanya pekerja di wilayah PPKM Level 4, subsidi upah juga diberikan kepada pekerja di wilayah PPKM level 3.

"Ini (subsidi upah) pemerintah siapkan selain di daerah level 4, juga di level 3 dan dana yang disediakan sebesar Rp 8,8 triliun," jelas Airlangga ketika memberikan keterangan pers, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Ini Ciri Nomor KTP Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Akhir Juli 2021 Buruan Cek Sebelum Hangus

Baca Juga: Masukkan Nama Penerima Sesuai KTP Bantuan Rp 600 Ribu Masuk Kantong, Bansos Lain Juga Segera Cair

Ia mengatakan, subsidi gaji diberikan sebesar Rp 500.000 per bulan kepada pekerja yang memenuhi ketentuan.

Alhasil, besaran bantuan subsidi gaji yang akan diterima oleh pekerja adalah sebesar Rp 1 juta untuk 2 bulan.

"Itu akan diberikan Rp 500.000 untuk dua bulan sehingga per orang akan mendapatkan Rp 1 juta," jelasnya.

Sebagai catatan, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi gaji Rp 1 juta selain upah di bawah Rp 3,5 juta.

Brother harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2021.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sempat mengatakan, pekerja yang mendapat BSU harus berada di wilayah yang menerapkan PPKM level 4.

Agar proses pencairan berjalan lancar, Ida meminta pekerja yang belum menyerahkan nomor rekening segera setor nomor rekening dan diteruskan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut syarat dapat bantuan subsidi upah:

Baca Juga: Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Kepada Warga Wilayah PPKM Darurat Siap-siap Cek Saldo ATM

1. Warga Nergara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Tapi hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut waktu pencairan subsidi upah ini.

Hanya dijelaskan bahwa pemerintah akan menyalurkan subsidi upah melalui bank penyalur.

Prosesnya dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara.

Kemudian dana tersebut akan dicairkan ke rekening penerima.

Nah kita tunggu saja informasi selanjutnya bro.