Find Us On Social Media :

Bukan Mitos Jangan Pakai Baju Biru Ketika Bikin dan Perpanjang SIM Kalau Mau Selamat

By , , Rabu, 28 Juli 2021 | 13:20
Bukan mitos jangan gunakan pakai biru, polisi kasih alasannya. (Kompas.com)

Salah satu syarat seseorang boleh mengendarai kendaraan bermotor ialah cukup umur minimal 17 tahun, yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Izin Mengemudi ( SIM).

Jika pengemudi tidak mematuhinya, maka petugas kepolisian setempat akan melakukan tindakan berupa pemberian sanksi tilang sesuai dengan Undang-undang No. 20 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.