Find Us On Social Media :

Punya Rekening Aktif Siap-siap Bantuan Rp 1 Juta Segera Dibagikan Selama PPKM Level 4

By Ahmad Ridho, Kamis, 29 Juli 2021 | 07:40 WIB
Punya Rekening Aktif Siap-siap Bantuan Rp 1 Juta Segera Dibagikan Selama PPKM Level 4 (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 1 juta segera cair selama PPKM Level 4, syaratnya WNI pemilik rekening Bank masih aktif.

Jangan lupa untuk brother karena pemerintah akan memberikan bantuan Rp 1 juta.

Bantuan ini merupakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau bantuan gaji untuk pekerja.

Brother yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta bisa mengajukan dan dapat bantuan Rp 1 juta ini.

Walaupun sempat dihentikan lantaran tidak masuk di APBN tahun 2021, tapi Pemerintah menyatakan siap untuk kembali memberikan BSU atau subsidi gaji untuk masyarakat.

Anda harus pastikan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif sebelum terima 1 juta.

Bagaimana cara jadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)?

Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah kepada para pekerja dan buruh.

Baca Juga: Bikers Bisa Cek Nomor KTP, Ini Ciri Agar Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta Akhir Juli 2021

Baca Juga: Ini Ciri Nomor KTP Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Akhir Juli 2021 Buruan Cek Sebelum Hangus

Pemberian bantuan subsidi upah atau gaji ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli serta menjaga tingkat kesejahteraan pekerja atau buruh.

BSU diharapkan dapat meringankan beban para pengusaha agar tetap mempertahankan usahanya di masa pandemi COVID-19.

Melalui Instagram @kemnaker, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih terus mematangkan kebijakan penyaluran bantuan pemerintah.

Bantuan yang disiapkan berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh, atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2021 ini.

Bantuan subsidi gaji atau upah bukan program baru, karena sebelumnya BSU juga sudah pernah dilaksanakan sebelumnya.

Kebijakan penyaluran BSU 2021, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.

"Upaya ini tidak lain agar tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi dapat kita tekan," ucap Menaker Ida di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Pemberian bantuan merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Mau Bantuan Rp 600 Ribu Tinggal Ketik Nama dari HP dan Segera Ambil Khusus Masa PPKM

 

Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8 Triliun.

Dikutip dari Kompas,com, BSU ini diberikan kepada pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta.

Besaran BSU yang diberikan kepada pekerja/buruh adalah sebesar Rp1 Juta diberikan sekaligus melalui transfer bank.

Bantuan subsidi gaji hanya diberikan kepada pekerja yang berada di daerah pandemi Covid-19 level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri.

"Penerima bantuan akan diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan 30 Juni 2021, maka hanya yang telah terdaftar dalam batas waktu tersebut yang mendapat (BSU)," ucap Ida selaku Menaker.

Bantuan akan disalurkan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA kepada rekening calon penerima bantuan.

Syarat Pekerja yang Mendapatkan BSU:

- Pekerja atau buruh penerima upah

Baca Juga: SIM Mati Enggak Perlu Bikin Baru Tapi Bisa Diperpanjang, Biayanya Cuma Segini

- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenegakerjaan sampai dengan Juli 2021

- Upah dibawah Rp3,5 juta

- Bagi pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

- Pekerja dari sektor industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

- Berada di wilayah PPKM level 4

- Memiliki rekening bank yang aktif

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: https://fame.grid.id/read/462810559/blt-bpjs-ketenagakerjaan-segera-cair-ada-8-syarat-yang-harus-dipenuhi-untuk-dapat-bsu-1-juta-selama-ppkm-level-4?page=4