Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Disalurkan, Cek Link Ini Jika NIK KTP Gak Terdaftar BLT UMKM

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 29 Juli 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 1,2 juta siap disalurkan pemerintah, cek link ini apabila NIK KTP anda enggak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM. (Tribunnews.com)

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Bila belum juga mendapatkan bantuan, coba cek kelengkapan data Anda sebagai berikut:

- Pastikan NIK KTP sesuai

- Cukup daftar di satu lembaga penyalur

- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada di KTP.

Baca Juga: Ini Ciri Nomor KTP Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Akhir Juli 2021 Buruan Cek Sebelum Hangus

Cara Mencairkan BLT UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

c. Kartu Keluarga (KK).