Find Us On Social Media :

Saldo ATM Langsung Ambles, Segini Denda Tilang SIM Mati Gara-Gara Lupa Perpanjang

By , Jumat, 30 Juli 2021 | 17:00
Mengendarai motor dengan SIM Mati akan dikenakan denda tilang maksimal Rp 250.000,- (MOTOR Plus-online.com)

Total biaya yang dikeluarkan untuk perpanjang SIM C Rp 130.000,- saja, bandingkan dengan denda tilang Rp 250.000,-

Sayangkan brother, saldo ATM langsung ambles kena tilang gara-gara SIM C malas diperpanjang.