Find Us On Social Media :

Pajak Motor Mati Langsung Bawa ke Samsat Terdekat, Pengurusan Gratis dan Bebas Bayar Denda

By Ahmad Ridho, Sabtu, 31 Juli 2021 | 08:01 WIB
Pajak Motor Mati Langsung Bawa ke Samsat Terdekat, Pengurusan Gratis dan Bebas Bayar Denda (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Cepetan ke Samsat terdekat bawa motor yang pajaknya sudah mati, gratis biaya pengurusan dan bebas denda.

Kesempatan langka karena mengurus pajak motor yang sudah mati sama sekali enggak kena biaya.

Pemilik motor harus tahu di beberapa daerah lagi ada program pemutihan bebas denda pajak kendaraan.

Jangan lupa sebelum ke Samsat untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan, siapkan STNK, BPKB dan KTP.

Proses pengurusan pemutihan pajak kendaraan ini cepat dan tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.

Saat ini tercatat ada 5 wilayah yang sedang mengadakan program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan.

Motor yang pajaknya habis sama sekali enggak kena denda dan pengurusannya bebas biaya.

Program pemutihan bebas denda pajak kendaraan ini masih lama.

Baca Juga: Akhir Juli Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Daerah, Cepet Urus

Baca Juga: Nomor KK dan NIK Masukkan Biar Lolos Seleksi, Bantuan Rp 3,55 Juta Dibuka Pendaftarannya Sebentar Lagi