Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Bisa Bawa Pulang Motor Baru

By , Minggu, 01 Agustus 2021 | 08:15
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku mulai hari ini, enak banget ada banyak hadiah bisa bawa pulang motor baru bro. (GridOto)

4. BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya)

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Daerah, Diskonnya Bikin Ngiler

Lalu untuk persyaratan khusus pajak lima tahunan yakni sebagai berikut:

1. Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai domisili kendaraan.

2. Bukti hasil cek fisik (Khusus pajak lima tahunan atau penerbitan STNK/ubah bentuk ganti mesin/ganti pemilik/mutasi masuk/keluar).

3. BPKB asli (Khusus pajak lima tahunan atau penerbitan STNK/ubah bentuk ganti mesin/ganti pemilik/mutasi masuk/keluar).

Nah asyiknya, bagi yang rajin bayar pajak bakal dapat hadiah.

Baca Juga: 6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cepetan Diurus

Ternyata ada 5 jenis hadiah yang bisa brother dapatkan.

Mulai dari 1 unit motor 150 cc, 5 unit motor 110 cc, 10 tabungan BJB masing-masing Rp 5 juta.

Ada juga tabungan Rp 1 juta hingga digicash senilai Rp 200 ribu untuk 20 pemenang.

Bikers yang telat dan tinggal di Jawa Barat, cepat manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.