MOTOR Plus-online.com - Mata elang atau debt collector tarik paksa kendaraan berdasarkan data dari aplikasi HP.
Debt collector menangis sedih tak bisa kerja lagi, aplikasi mata elang minta dicabut oleh OJK, anak istri mereka mau makan apa.
Dari beberapa tahun lalu debt collector menangkap motor atau mobil kredit macet sesuai data dari aplikasi yang ada di handphone.
Karena download aplikasi tersebut lebih mudah dan simpel tidak perlu bawa-bawa buku tebal lagi.
Dulu mereka selalu bawa buku tebal daftar pelat nomor kendaraan yang kreditnya macet.
Data di aplikasi tersebut mudah didownload dengan mudah dan bisa dilihat oleh orang umum.
Karena dengan mudahnya didapat, debt collector kerap memanfaatkan aplikasi tersebut sehingga melanggar aturan dalam tarik kendaraan.
Atas dasar itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi mata elang tersebut.
Baca Juga: Laporin Debt Collector Yang Sebar Data Diri Kreditur, Bisa Nangis Selama 6 Tahun
Baca Juga: Para Debt Collector Nangis Guling-guling Hilang Pekerjaan, Aplikasi Penagih Hutang Segera Dihapus
Dikutip dari Kompas.com, surat permohonan OJK ditujukan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
“Otoritas Jasa Keuangan mendapatkan informasi yang menyampaikan bahwa ada beberapa aplikasi yang digunakan oleh para tenaga jasa penagih atau debt collector untuk melakukan penarikan objek sitaan dengan melanggar ketentuan yang berlaku,” tulis surat tersebut, Jumat (30/7/2021).