Find Us On Social Media :

Nasib Bengkel Motor Dan Ojol Setelah Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus

By Erwan Hartawan, Senin, 2 Agustus 2021 | 21:00 WIB
Ilustrasi nasib bengkel di tengah PPKM level 4 (Wisnu Gridoto)

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah Pusat kembali memperpanjang PPKM level 4, gimana nasib bengkel motor dan ojek online (ojol)?

PPKM Diperpanjang mulai sampai 9 Agustus 2021.

Kabar perpanjang atau tidaknya PPKM  memang paling ditunggu para pengusaha.

Salah satunya para pengusaha bengkel.

Pada Aturan PPKM level 4 beberapa tempat usaha masih diperbolehkan beroperasi.

Dilihat dari sektor Kegiatan pada Moda Transportasi, kendaraan umum konvensional dan online masih boleh buka.

Termasuk ojek online dan ojek pangkalan yang boleh beroperasi 100 persen, dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, kendaraan umum hingga kendaraan sewa atau rental hanya boleh membawa penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agutus, Begini Aturan Perjalanan Buat Pemotor

Baca Juga: Serbu ATM Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Mulai Hari Ini untuk Warga di Wilayah PPKM Level 4

Naik ojek online (ojol) harus bawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat berlaku (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)