Find Us On Social Media :

Nasib Bengkel Motor Dan Ojol Setelah Perpanjangan PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus

By , Senin, 02 Agustus 2021 | 21:00
Ilustrasi nasib bengkel di tengah PPKM level 4 (Wisnu Gridoto)

Lalu Pergub di atas juga mengatur soal kegiatan pada sektor kebutuhan sehari-hari.

Untuk pasar tradisional, pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam dengan protokol kesehatan ketat.

Selain itu, ada penerapan aturan yang sedikit berbeda buat bengkel kecil, usaha cuci motor, dan usaha yang sejenisnya.

Usaha di atas boleh beroperasi sampai dengan pukul 20:00 WIB.

Selain itu, jenis usaha di atas juga wajib menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Aturan tersebut juga berlaku untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, dan sejenisnya.

Baca Juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Intip Lagi Syarat Berkendara

Untuk para pengusaha juga enggak perlu risau, pemerintah kembali membagikan bantuan di tengah PPKM Level 4.

Pemerintah kembali dibagikan di tengah PPKM Level 4.

Bantuan pemerintah ini termasuk dalam program BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BLT UMKM akan disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur di antaranya melalui eform Bank BRI.

BLT UMKM tahap 2 sejumlah Rp 3,6 triliun, sudah mulai disalurkan mulai bulan Juli hingga bulan September mendatang.