Adapun diskon PKB sebesar 20% serta diskn 40% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
Ditambah sanksi administrasi dihapus dan bebas pajak progresif bro.
Dikutip dari Instagram @bapendakaltim, pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak Senin (5/7/2021) kemarin sampai 31 Agustus 2021.
Ayo datang ke Samsat terdekat, cepetan diurus pajak kendaraannya jangan sampai telat!