Find Us On Social Media :

Catat, Begini Cara Cek Nomor KTP Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta, Mencairkannya Gak Pakai Antre Di Bank

By Fadhliansyah, Selasa, 3 Agustus 2021 | 19:15 WIB
Ilustrasi uang tunai. Catat, Begini Cara Cek Nomor KTP Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dan Mencairkannya Gak Pakai Antre di Bank (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 1,2 juta dibagikan ke 3 juta orang sampai bulan September 2021 nanti.

Seperti yang diketahui, di masa pandemi ini pemerintah memang memberikan berbagai bantuan untuk masyarakat.

Dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat menghadapi pandemi.

Salah satu bantuan yang banyak ditunggu-tunggu adalah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut juga BLT UMKM.

BLT UMKM tahap dua ini cair bulan Juli sampai September 2021.

Totalnya ada 3 juta pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Hal itu diketahui dari unggahan akun Instagram @kemenkopukm, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Buruan Cairkan Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg, Caranya Tinggal Masukkan Nomor KTP di Website Ini

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Berikut alur layanan BPUM Reservation System:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum;

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;

- Klik 'Proses Inquiry';

- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Isi NIK e-KTP, Nama dan Tanggal Lahir, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Awal Agustus 2021.


2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;

5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PANDUAN Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Simak Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre