b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data:
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
Baca Juga: Serbu ATM Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Mulai Hari Ini untuk Warga di Wilayah PPKM Level 4
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik DI SINI.