Find Us On Social Media :

Nomor KK dan NIK Siapkan, Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Masuk ke Rekening, Cek Nama Anda

By Ahmad Ridho, Kamis, 5 Agustus 2021 | 10:07 WIB
Siapkan Nomor KK dan NIK Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Disalurkan, Cepetan Daftar (Tribunnews kolase)

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK bantuan Rp 3,55 juta segera cair.

Buat brother yang belum bekerja ada kabar bagus karena pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan Rp 3,55 juta.

Bantuan Rp 3,55 juta ini akan diberikan untuk WNI berusia 18 tahun dan belum bekerja.

Beberapa bantuan masih disalurkan pemerintah selama PPKM Level 4 ini.

Bukan cuma uang tunai, masih ada beras 10 kg dan kuota pulsa belajar serta diskon listrik.

Bantuan Rp 3,55 juta ini merupakan program Kartu Prakerja gelombang ke 18.

Program Kartu Prakerja ini kembali dilanjutkan pemerintah untuk masyarakat yang belum bekerja alias nganggur.

Dalam agendanya, Kartu Prakerja gelombang 18 ini akan dilaksakan antara bulan Juli-Agustus 2021.

Baca Juga: Umur 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP Bisa Ambil Bantuan Rp 3,55 Juta, Begini Cara Daftarnya

Baca Juga: Masukkan Nomor KPJ Aktif, Data Lengkap dan NIK KTP, Bantuan Rp 1 Juta Langsung Masuk Rekening

Diketahui, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut jika kelanjutan kartu prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.

Dengan begitu, masyarakat diminta untuk bersabar dan menanti kapan serta jadwal pendaftaran Kartu Prakerja.

 

Simak cara mendaftar kartu prakerja:

1. Buka www.prakerja.go.id di peramban ponsel atau komputer

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada laya untuk proses pembuatan akun

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka

Baca Juga: Isi NIK e-KTP, Nama dan Tanggal Lahir, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Awal Agustus 2021.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Syarat Daftar Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

 

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

Baca Juga: Bawa STNK, BPKB dan KTP ke Samsat Terdekat, Urus Pajak Motor Mati Gratis dan Bebas Denda

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Total insentif yang akan diterima oleh peserta program Kartu Prakerja besarannya adalah Rp 3,55 juta.


Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 18 Dieksekusi Agustus 2021, Begini Syarat Harus Dipenuhi