Find Us On Social Media :

SIM Mati Enggak Ditilang Polisi Saat Kena Razia Selama PPKM Level 4

By Kamis, 05 Agustus 2021 | 11:00
SIM mati atau sudah lewat masa berlakunya tetap bisa lolos saat ada razia. (Erwan/ Motor Plus)

Sebab jika terlewat, pemilik SIM mesti membuatnya dari awal. Mulai dari tes kesehatan, ujian tertulis, hingga praktik.

Baca Juga: Bawa STNK, BPKB dan KTP ke Samsat Terdekat, Urus Pajak Motor Mati Gratis dan Bebas Denda

“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut akan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” kata Djati.