MOTOR Plus-online.com - Catat bro ini daftar wilayah yang pekerjanya menerima bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.
Untuk mendapatkan bantuan ini, ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Buat yang belum tahu, bantuan yang dimaksud adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.
BLT Subsidi Gaji sendiri memang merupakan program bantuan yang sudah berjalan sejak tahun 2020.
Tetapi ada beberapa perbedaan pada BLT Subsidi Gaji tahun ini.
BLT Subsidi Gaji diberikan untuk para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan yang diberikan berupa subsidi Gaji/Upah dalam bentuk uang sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per bulan selama 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.
Jadi setiap pekerja akan menerima bantuan sejumlah Rp 1 juta.
Baca Juga: Umur 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP Bisa Ambil Bantuan Rp 3,55 Juta, Begini Cara Daftarnya
Bantuan akan disalurkan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA kepada rekening calon penerima bantuan.
Informasi mengenai pemberian bantuan subsidi gaji, tertulis dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021.
Kebijakan penyaluran BSU 2021, diharapkan dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan membantu pekerja/buruh yang dirumahkan atau berkurang gajinya karena pembatasan jam kerja.
Pemberian bantuan merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).