Find Us On Social Media :

Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Kendaraan Dihapus dan Bebas Pajak Progresif, Cepetan Diurus Sebelum Hangus

By Ahmad Ridho, Kamis, 5 Agustus 2021 | 19:00 WIB
Gratis Bea Balik Nama dan Bebas Pajak Progresif, Cepetan Diurus Sebelum Hangus (Istimewa)

Pertama diskon pajak kendaraan untuk yang menunggak pajak, cukup membayar pajak dua tahun saja.

Program lainnya, yaitu penghapusan denda pajak kendaraan.

Program diskon pajak kendaraandi Bali sampai 3 September 2021. (Instagram.com/pemprov_bali)

Diskon pajak kendaraan tersebut berlaku tanggal 8 Juni - 3 September 2021

Kemudian pemutihan denda pajak dimulai sejak 8 Juni sampai 17 Desember 2021.

2. Jawa Barat

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat berlaku mulai Agustus ini hingga Desember 2021, ada tiga keuntungan.

Pertama, keuntungan tersebut yaitu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Lalu keuntungan kedua yaitu bebas pokok dan denda BBNKB II atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat (Instagram.com/bapenda.jabar)

Selanjutnya keuntungan yang ketiga bagi wajib pajak di Jawa Barat yaitu bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5.

Baca Juga: Nomor KK dan NIK Siapkan, Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Masuk ke Rekening, Cek Nama Anda