Find Us On Social Media :

Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Kendaraan Dihapus dan Bebas Pajak Progresif, Cepetan Diurus Sebelum Hangus

By Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:00
Gratis Bea Balik Nama dan Bebas Pajak Progresif, Cepetan Diurus Sebelum Hangus (Istimewa)

Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah. (Instagram.com/bapendajateng)

Kebijakan tersebut sudah dimulai sejak 6 Mei 2021.

Adapun masa berlakunya masih berlangsung sampai 6 September 2021.

4. Kalimantan Timur

Pemprov Kalimantan Timur juga punya pemutihan pajak kendaraan.

Bahkan, ada diskon pajak kendaraan sebesar 20 persen untuk pajak kendaraan tahunan, dan 40 persen untuk BBNKB kedua.

Selain itu juga enggak perlu pusing mikirin denda pajak kendaraan, soalnya dibebaskan.

Program diskon pajak kendaraan yang ada di Kalimantan Timur. (Instagram.com/bapendakaltim)

Bahkan pajak progresif juga ikut dibebaskan, semuanya berlangsung dari 5 Juli sampai 31 Agustus 2021.

Baca Juga: STNK dan Berkas Diantar Jemput Bayar Pajak Kendaraan Mudah di Masa PPKM

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Beberapa program pemutihan pajak kendaraaan diselenggarakan Pemprov DIY.

Dimulai dari pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.