1. Perpanjang SIM A: Rp 80.000,-
2. Perpanjang SIM C: Rp 75.000,-
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 28 Juli 2021, Update Biaya Perpanjang Terbaru
Selain itu terdapat biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi yang harus dibayarakan:
- Kesehatan : Rp 25.000
- Asuransi : Rp 30.000.
Selain Layanan mobil SIM Keliling, brother bisa perpanjang di Satpas SIM dengan lokasi di :
1. Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
2. Satpas SIM Kebon Nanas, Jakarta Timur
3. Satpas SIM Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat
4. Satpas SIM Tanjung Priok, Jakarta Utara
5. Satpas SIM Polres Jakarta Selatan
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Selasa 27 Juli 2021, SIM Hilang Bisa Bikin di Sini?
Layanan Satpas SIM beroperasi dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Dalam melakukan proses perpanjang SIM Dirlantas Polda Metro Jaya menerapkan protokol kesehatan.
Harus memakai masker dan menjaga jarak saat melakukan perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling dan Satpas SIM.