Find Us On Social Media :

Registrasi dan Isi Data Diri Lengkap, Bantuan Rp 1 Juta Disebar Pemerintah Untuk Para Pekerja

By Ahmad Ridho, Sabtu, 7 Agustus 2021 | 11:52 WIB
Isi data diri lengkap, bantuan Rp 1 juta ditransfer ke rekening pekerja. (Kolase Kompas)

MOTOR Plus-online.com - Isi data diri lengkap, bantuan Rp 1 juta ditransfer ke rekening pekerja.

Jangan lupa beberapa persyaratan harus disiapkan sebelum mengecek apakah nama Anda ada sebagai penerima bantuan Rp 1 juta.

Bantuan Rp 1 juta ini merupakan BLT Subsidi Gaji atau bantuan upah untuk pekerja yang penghasilannya di bawah Rp 3,5 juta.

Bantuan Rp 1 juta ini bisa brother manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya bisa dipakai untuk servis motor atau mengganti aki yang sudah rusak.

Bisa juga bantuan dimanfaatkan untuk berjualan via online spare part atau aksesoris motor.

Di dalam penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini, ada beberapa ketentuan terbaru dari sebelumnya.

Sebelumnya pernah disebutkan jika para penerima subsidi gaji ini hanya untuk pekerja yang bergaji Rp 3,5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut ada perubahan terkait ketentuan tersebut.

Baca Juga: Cek Nama Anda Apakah Ada Sebagai Penerima Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Bawa KTP dan KK

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Disebar Pemerintah, Siap-siap Pekerja Dapat Transferan, Cek Syaratnya

Ida mengatakan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Tak hanya Kabupaten Karawang, sejumlah kota di Jawa juga memiliki besaran UMK di atas Rp 3,5 juta.

Di antaranya DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Surabaya.

Di beberapa kota/kabupaten di Banten, Jawa Barat dan Jawa Timur juga memiliki UMK di atas Rp 3,5 juta.

Syarat Penerima Subsidi Gaji

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

 

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

Baca Juga: Nomor KK dan NIK Siapkan, Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Masuk ke Rekening, Cek Nama Anda

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Disebutkan di dalam syarat penerima subsidi gaji bahwa pekerja harus menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, bagaimana caranya mengetahui apakah kita sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak?

Berikut cara untuk mengetahui peserta BPJS Ketenagakerjaan:

1. Via aplikasi BPJSTK Mobile

 

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Playstore atau App Store.

Baca Juga: Masukkan Nomor KPJ Aktif, Data Lengkap dan NIK KTP, Bantuan Rp 1 Juta Langsung Masuk Rekening

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

 

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Baca Juga: Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Kendaraan Dihapus dan Bebas Pajak Progresif, Cepetan Diurus Sebelum Hangus

a. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data:

- Nomor KPJ Aktif

- Nama

- Tanggal lahir

- Nomor e-KTP

 

- Nama ibu kandung

- Nomor ponsel dan email.

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

- Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik DI SINI.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul "Kabar Gembira BLT Gaji Cair Awal Agustus Ini! Langsung Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Cuma Butuh 3 Ini Saja"