Find Us On Social Media :

Ini Daftar Penerima Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg untuk Jutaan Orang, Cek Online Disini

By Senin, 09 Agustus 2021 | 12:30
Foto ilustrasi bantuan Rp 600 ribu dan beras 10 kg (Kompas.com/Blibli.com)

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Baca Juga: Hore Minggu Depan Bantuan Rp 1 Juta Dibagi-bagi untuk 8,7 Juta Orang, Cek Nama Anda Disini

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Saat proses pencairan bantuan, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai, PKH dan Beras 10 Kg, Melalui cekbansos.kemensos.go.id.