Find Us On Social Media :

Cepat ke ATM, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer untuk Warga Penghasilan Maksimal UMR Loh

By Aong, Senin, 9 Agustus 2021 | 19:06 WIB
Cepat ke ATM cek bantuan pemerintah (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Ada lagi nih bantuan untuk warga dengan penghasilan UMR dari pemerintah.

Cepat ke ATM, bantuan Rp 1 juta ditransfer untuk warga penghasilan maksimal UMR loh dibagikan agustus ini.

Adapun bantuan Rp 1 juta ini sebagai subsidi upah atau subsidi gaji bagi masyarakat yang sekarang sedang terdampak.

Penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU ini yang mengatur Kemenaker atau Kementerian Ketenagakerjaan.

Bantuan sosial (bansos) diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.

Persyaratan gaji/upah jadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Contoh, upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.

Dengan demikian, persyaratan gaji maksimal pekerja di Kabupaten Karawang yang berhak menerima BSU adalah Rp 4,8 juta.

Baca Juga: Pakai E-KTP dan KK Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cair Ditambah Lowongan Kerja, Tunggu Apa Lagi

Baca Juga: Ini Daftar Penerima Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg untuk Jutaan Orang, Cek Online Disini

Besaran BSU Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp 1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Kamis (5/8/2021).

Penyaluran bantuan BLT subsidi gaji akan dilaksanakan pada Agustus 2021.

Sebagai catatan, BSU sebesar Rp 1 juta tidak dikenakan pemotongan sama sekali, dana akan langsung ke rekening bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Syarat penerima BSU:

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan

2. Terdaftar aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

Baca Juga: Konpensasi di Rumah Aja Pemilik E-KTP Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Pada 15 Agustus, Cek Faktanya

3. Punya gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

5. Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

6. Mengenai persyaratan jumlah gaji, terdapat ketentuan tambahan bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: BLT Subsidi Gaji 2021 Cair Rp 1 Juta, Ini Syarat dan Cara Mengeceknya.