Namun ada yang berbeda dari penyaluran bantuan kuota tahun 2021 dengan sebelumnya.
Yuk simak cara dapat bantuan kuota dari Kemendikbud berikut ini.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan menyalurkan bantuan kuota internet mulai September 2021.
Bantuan kuota data internet ini ditujukan bagi siswa, mahasiswa, guru hingga dosen.
Bantuan tersebut, akan disalurkan selama tiga bulan.
Baca Juga: Pakai E-KTP dan KK Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cair Ditambah Lowongan Kerja, Tunggu Apa Lagi
Adapun, mengenai besaran kuota internet untuk masing-masing jenjang pendidikan berbeda.
Misalnya, bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.
Diketahui, selain bantuan kuota internet, Pemerintah juga melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021.
Sementara itu, bantuan UKT untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.
Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021:
Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021
Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: