Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Bantuan untuk bulan Mei dan Juni disalurkan sekaligus di bulan Juli 2021.
Jadi, pada bulan Juli, setiap keluarga akan menerima sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
Baca Juga: Pakai E-KTP dan KK Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cair Ditambah Lowongan Kerja, Tunggu Apa Lagi
Program Kartu Sembako
Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.
Penyaluran untuk bulan Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Bantuan Beras
10 kg per keluarga.
Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).