Find Us On Social Media :

Tinggal masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu dan 10 kg Beras Lewat Link Ini

By Fadhliansyah, Selasa, 10 Agustus 2021 | 07:35 WIB
Tinggal masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Lewat Link Ini (Fadhli/MOTOR Plus)


MOTOR Plus-online.com - Tinggal masukkan nama lengkap sesuai KTP, cek penerima bantuan Rp 600 ribu secara online.

Selama penerapan PPKM Level 4 ini, pemerintah memang mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Salah satu bantuan yang dibagikan oleh pemerintah adalah bantuan sosial tunai (BST) yang totalnya Rp 600 ribu.

Dan juga ada beberapa bantuan lain yang bisa dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan-bantuan ini diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh pandemi.

Simak cara cek penerima bansos Kemensos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id:

a. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

b. b. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

Baca Juga: Cepat ke ATM, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer untuk Warga Penghasilan Maksimal UMR Loh

c. Masukkan nama sesuai dengan KTP

d. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

e. e. Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

f. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Bantuan untuk bulan Mei dan Juni disalurkan sekaligus di bulan Juli 2021.

Jadi, pada bulan Juli, setiap keluarga akan menerima sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

Baca Juga: Pakai E-KTP dan KK Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Cair Ditambah Lowongan Kerja, Tunggu Apa Lagi

Program Kartu Sembako

Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Penyaluran untuk bulan Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan Beras

10 kg per keluarga.

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan Beras Jawa - Bali

5 kg per keluarga.

Bantuan beras selama PPKM darurat untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

Baca Juga: Konpensasi di Rumah Aja Pemilik E-KTP Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Pada 15 Agustus, Cek Faktanya

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Penyaluran tahap 3 dicairkan di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima Bansos Melaui Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id Selama Masa PPKM Darurat