Find Us On Social Media :

PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Sampai Tanggal 16 Agustus, Aturannya Sudah Banyak yang Beda

By Fadhliansyah, Selasa, 10 Agustus 2021 | 07:10 WIB
PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang Sampai Tanggal 16 Agustus, Aturannya Sudah Banyak yang Beda (Instagram/@tmcpoldametro)

"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 ini terdapat 26 kota/kabupaten yang turun dari Level 4 ke Level 3," terangnya.

"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," imbuhnya.

Meski PPKM Level 4 diperpanjang, pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran.

Di antaranya, pusat perbelanjaan di level 4 yang sebelumnya boleh dibuka, kini boleh beroperasi.

Namun, ketentuan ini hanya berlaku untuk empat kota besar di Jawa-Bali.

Empat kota besar tersebut yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

Pembukaan ini pun mensyaratkan beberapa hal, di antaranya yakni:

- Harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Bikers Gak Bisa Perpanjang SIM Saat PPKM Level 4, Korlantas Polri Kasih Solusi Begini