Find Us On Social Media :

Usia Sudah 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP, Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta yang Daftarnya Online

By Fadhliansyah, Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:00 WIB
Ilustrasi. Usia Sudah 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP, Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta yang Daftarnya Online (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Usia sudah 18 tahun ke atas dan punya KTP, maka bisa dapat bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah nih.

Program bantuan yang dimaksud adalah Kartu Prakerja gelombang 18.

Bagi yang belum tahu, program Kartu Prakerja memang ditujukan bagi WNI berusia 18 tahun ke atas yang sedang mencari pekerjaan atau pekerja yang kena PHK.

Bantuan ini tentunya bertujuan untuk meringankan beban para penerimanya.

Untuk lebih jelasnya, ini dia syarat mendaftar program Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

Baca Juga: Cair 2 Bulan Berturut-turut, Bantuan Rp 2.4 Juta Segera Diberikan Pemerintah