Find Us On Social Media :

Usia Sudah 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP, Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta yang Daftarnya Online

By Fadhliansyah, Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:00 WIB
Ilustrasi. Usia Sudah 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP, Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta yang Daftarnya Online (Kompas.com)

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan tentang rencana kelanjutan Kartu Prakerja.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini," kata Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Pemerintah telah mengumumkan penambahan anggaran untuk penyelenggaraan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Siap-siap Saldo ATM Bertambah Rp 1 Juta dari Bantuan Pemerintah, Syarat Dapetinnya WNI yang Punya E-KTP