Find Us On Social Media :

10 Provinsi Kasih Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Rugi Banget Kalo Kelewat

By , Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:20
10 Provinsi kasih pemutihan denda pajak kendaraan (Kontan.co.id)

Program penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya di Yogyakarta. (Instagram.com/samsatkotajogjakarta)

Beberapa program pemutihan pajak kendaraaan diselenggarakan Pemprov DIY.

Dimulai dari pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Kemudian bebas denda balik nama kendaraan bermotor.

Masa berlakunya sampai akhir tahun 2021, tepatnya 31 Desember 2021.

Baca Juga: 7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Saat PPKM Diperpanjang, Nih Daftarnya

5. Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar pemutihan pajak kendaraan yang terdiri dari 3 program.

Pertama diskon pajak kendaraan untuk yang menunggak pajak, cukup membayar pajak dua tahun saja.

Program lainnya, yaitu penghapusan denda pajak kendaraan.

Diskon pajak kendaraan tersebut berlaku tanggal 8 Juni - 3 September 2021

Kemudian pemutihan denda pajak dimulai sejak 8 Juni sampai 17 Desember 2021.

6. Lampung