Find Us On Social Media :

10 Provinsi Kasih Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Rugi Banget Kalo Kelewat

By , Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:20
10 Provinsi kasih pemutihan denda pajak kendaraan (Kontan.co.id)

Pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu (Instagram/ samsatprovinsibengkulu)

Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memberikan keringanan/ relaksasi keuangan bagi masyarakat dari sektor pajak, yakni pembebasan denda pajak kendaraan roda dua. Ada 600 ribu kendaraan yang menunggak pajak. Program ini akan bergulir hingga 22 Desember 2021 mendatang.

Hal ini diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor C.163 BPKD Tahun 2021 Tentang Pembebasan Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Dalam Wilayah Provinsi Bengkulu.

9. Kalimantan Selatan

Pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Selatan (Instagram/ setdaprovkalselbergerak)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak.

Program ini bergulir dari 9 Agustus sampai dengan 9 Oktober 2021.

10. Kalimantan Timur

Program diskon pajak kendaraan yang ada di Kalimantan Timur. (Instagram.com/bapendakaltim)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga turut memberikan relaksasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Periodenya berlangsung dari 5 Juli hingga 31 Agustus 2021, berikut skema relaksasinya;

- Diskon 20 persen untuk PKB
- Diskon 40 persen BBNKB ke-2 (tidak termasuk biaya PNBP)
- Bebas Sanksi Administrasi
- Bebas Pajak Progresif