Find Us On Social Media :

Gratis Urus Pajak Motor Mati dan Bebas Denda, Cepet ke Samsat Terdekat Sebelum Waktunya Habis

By Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:39
Gratis Urus Pajak Motor Mati dan Bebas Denda, Cepet ke Samsat Terdekat Sebelum Waktunya Habis (Tribunnews.com)

Ada 2 program pemutihan yang diberikan, yaitu:

- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan di Provinsi Lampung (IG @bapenda_lampung)

2. Bali

Provinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Kendaraan Dihapus dan Bebas Pajak Progresif, Cepetan Diurus Sebelum Hangus

Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.

Ada 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali bagi para pengguna kendaraan bermotor, yaitu:

- Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua

- Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk yang Menunggak Lebih dari 2 Tahun dengan Dibebaskan Pembayaran untuk Tahun Ketiga dan Seterusnya.

3. Kepulauan Riau