Find Us On Social Media :

Gratis Urus Pajak Motor Mati dan Bebas Denda, Cepet ke Samsat Terdekat Sebelum Waktunya Habis

By Jumat, 13 Agustus 2021 | 09:39
Gratis Urus Pajak Motor Mati dan Bebas Denda, Cepet ke Samsat Terdekat Sebelum Waktunya Habis (Tribunnews.com)

Pemutihan pajak kendaraan ini digelar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Relaksasi pajak kendaraan bermotor diberikan mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.

Baca Juga: Biar Untung, Pemutihan Pajak Kendaraan Ada di 7 Provinsi Ini Saat PPKM Diperpanjang

Adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.

4. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor

Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

5. Kalimantan Timur

Pemutihan pajak kendaraan bermotor diadakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur.

Baca Juga: Awas Pemutihan Pajak Kendaraan Jangan Disalahartikan, Nih Faktanya

Adapun diskon PKB sebesar 20% serta diskn 40% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.