Find Us On Social Media :

Sampai Tanggal Segini Bisa Dapat Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Buruan Cek dan Bayar

By , Jumat, 13 Agustus 2021 | 12:00
Ilustrasi pajak kendaraan di STNK. Yuk bayar pajak kendaraan ada diskon 50 persen di wilayah ini. (GridOto.com)

MOTOR Plus-Online.com - Ditunggu sampai tanggal segini bisa dapat diskon pajak kendaraan 50 persen, buruan cek dan bayar yuk brother!

Kabar gembira untuk brother di wilayah ini, bayar pajak kendaraan bisa dapat diskon 50 persen.

Cocok nih untuk bikers atau brother yang belum bayar pajak kendaraan seperti motor, mobil, atau kendaraan lainnya.

Program keringanan ini digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Ada keringanan atau diskon pembayaran pajak kendaraan sebesar 50 persen.

Gak cuma diskon pajak kendaraan saja, ada juga bebas denda keterlambatan pajak loh!

Program ini sudah dimulai sejak beberapa hari lalu pada tanggal 9 Agustus 2021.

Masa diskon pajak kendaraan ini berlaku hingga 9 Oktober 2021.

Baca Juga: Gratis Urus Pajak Motor Mati dan Bebas Denda, Cepet ke Samsat Terdekat Sebelum Waktunya Habis

Baca Juga: Wow Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Cepet Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini

Nah untuk brother yang tinggal di wilayah Kalimantan Selatan bisa manfaatkan program ini nih!

Hal ini juga disampaikan Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal.

"Hari ini kita umumkan Pemprov Kalsel bakal memberikan relaksasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak, ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor," ujar Safrizal dikutip Kompas.com, Jumat (30/7/2021).