Link tersebut dapat digunakan untuk cek nama penerima Banpres secara online.
Memasukkan NIK yang terdapat pada KTP untuk memastikan apakah namanya terdaftar jadi penerima Banpres atau tidak.
Selengkapnya berikut cara cek penerima melalui link banpresbpum.id:
- Siapkan KTP, cek pada NIK
- Buka browser di HP atau laptop
- Ketikkan banpresbpum.id
- Setelah itu muncul, “Bantuan BPUM Tahun 2021”
- Masukkan NIK yang terdapat pada bagian atas KTP
- Klik “CARI”
- Maka akan muncul keterangan NIK, nama penerima, nominal yang diterima, PNM, serta lokasi bank BNI untuk cairkan Banpres
Jika nama pelaku usaha mikro muncul di link banpresbpum.id, maka sudah pasti lolos jadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Sedangkan syarat untuk yang belum menerima bantuan sebagai berikut:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Baca Juga: Cek 6 Bantuan yang Bakal Cair di Bulan Agustus 2021 Bisa Masuk Saldo ATM, Simak Bro
Sementara cara mendaftar bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap
- Alamat sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon