Program pemutihan denda juga bisa dinikmati masyarakat Jawa Tengah.
Namun wajib pajak di Jawa Tengah hanya bisa menikmati keringanan berupa penghapusan denda pajak hingga 6 September 2021, sesuai unggahan di Instagram @bapenda_jateng pada Mei 2021.
Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan program pemutihan sejak April 2021 dan berlaku hingga September 2021.
Di Lampung ada dua program yang berlaku selama pemutihan, yakni bebas sanksi denda dan tunggakan pajak serta bebas BBNKB II.
Kalimantan Timur
Program serupa hadir di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai 5 Juli 2021 hingga 31 Agustus 2021.
Pada kesempatan ini, Bapenda Kaltim memberi diskon PKB sebesar 20 persen serta diskon 40 persen BBNKB II.
Selain itu, Bapeda Kalitim juga menghapus sanksi administrasi dan bebas pajak progresif.
Kepulaua Riau
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga menggelar pemutihan.
Program pemutihan yang diadakan BP2RD Kepri lebih lama, karena berlangsung sejak 1 Juli hingga 30 September 2021.