Namun tahap pertama disalurkan kepada pemegang rekening bank himbara, seperti BNI, Bank Mandiri, BRI, serta BTN.
Sebagaimana aturan dalam Permenaker 16 Tahun 2021, yaitu bagi pekerja/buruh yang punya rekening di Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia pada wilayah Aceh.
"Untuk pencairan kami menerima berdasarkan data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara bertahap," kata Koordinator Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Program, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial, Kemnaker, Andi Awaluddin, dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa calon penerima bantuan yang diproyeksikan akan menerima BSU sejumlah 8,73 juta pekerja/buruh.
Untuk jumlah calon penerima tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.
Baca Juga: Cek Lewat WhatsApp Apakah Anda Penerima Bantuan Rp 1 Juta Bulan Agustus Lewat Nomor ini
Bagaimana jika penerima bantuan memiliki rekening selain Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia di Aceh?
Awaludin menjelaskan, bagi yang tidak memilikinya, bisa dibuatkan rekening secara kolektif.
Jadi, yang memiliki rekening di Bank BCA dan swasta dibuatkan lagi nomor rekening di bank swasta.
Biasanya penerima bantuan akan dikirimi pesan lewat SMS agar menuju bank Himbara terdekat.
"Bukan tidak mendapat, sepanjang memenuhi syarat diberikan, bagi yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia akan dibukakan rekening secara kolektif oleh Kemnaker bekerja sama dengan bank di atas," kata Awal.
Ia menjamin pencairan bantuan untuk para penerima akan tepat waktu.
"Semuanya on time sesuai pengajuan. Baik yang sudah memiliki maupun belum memiliki rekening Bank Himbara. Yang belum (memiliki rekening Bank Himbara) langsung secara otomatis dibuka rekening saat pengajuan, karena data yang dikirim oleh BPJSTK termasuk untuk pembukaan rekening, begitu dilakukan transfer maka secara otomatis akan terkirim pada rekening yang bersangkutan," kata Awal.