Find Us On Social Media :

HUT RI Ke-76, Pemotor dan Pengemudi Mobil Diminta Polisi Berhenti Selama 3 Menit di Jam Segini

By Erwan Hartawan, Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:10 WIB
Pemotor diminta berhenti pada jam segini (Erwan Hartawan/ Motor Plus)

MOTOR Plus-Online.com - Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-76 telah tiba.

Untuk merayakan hari kemerdekaan Ditlantas Polda Metro Jaya punya acara unik nih.

Mereka bakal mengentikan semua kendaraan termasuk pemotor pada detik-detik proklamasi kemerdekaan RI di Jakarta.

Nantinya momen ini ditandai dengan dentuman sebuah meriam.

Disaat itu lah semua kendaraan di ruas jalan Jakarta akan dihentikan.

"Berhenti (untuk kendaraan) pada detik-detik proklamasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Kompas.com.

Sambodo menambahkan, lamanya pengentian hanya 3 menit saja.

"Ditandai dengan dentuman meriam (kendaraan berhenti) sekitar 3 menit," ucap Sambodo.

Baca Juga: Sambut HUT RI ke-76, Motor Listrik Gesits Kasih Cashback Ratusan Ribu

Baca Juga: Sambut HUT RI ke-76, Profil Mario Suryo Aji, Asli Magetan Berani Acak-acak Balap Motor Eropa