Baca Juga: Kata Siapa Petugas Boleh Tilang STNK Yang Telat Bayar Pajak? ini Kata Polisi
2. Jawa Tengah
Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah. (Instagram.com/bapendajateng)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerapkan program pemutihan pajak kendaraan, berupa penghapusan denda pajak kendaraan.
Kebijakan tersebut sudah dimulai sejak 6 Mei 2021 lalu, dan masa berlakunya masih berlangsung hingga 6 September 2021.
3. Jawa Barat
Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat (Instagram.com/bapenda.jabar)
Jawa Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai Agustus ini hingga Desember 2021 mendatang.
Ada tiga keuntungan, pertama keuntungan tersebut yaitu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Lalu keuntungan kedua yaitu bebas pokok dan denda BBNKB II atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Keuntungan yang ketiga bagi wajib pajak di Jawa Barat yaitu bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5.
4. Kepulauan Riau
Program pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Riau, salah satunya diskon (Instagram.com/samsatbatam)