Find Us On Social Media :

Sudah Dibuka, Cukup Siapkan KTP Asli Buat Cairkan Bantuan Rp 3,55 Juta

By Erwan Hartawan, Selasa, 17 Agustus 2021 | 08:29 WIB
Ilustrasi bantuan Rp 3,55 juga telah dibuka (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta resmi dibuka.

Buat yang berminat ikutan caranya gampang banget kok cuma cukup siapkan KTP doang.

Bantuan pemerintah sebesar Rp 3,55 juta ini diberikan dalam program Kartu Prakerja.

Pendaftaran baru dibuka Selasa (16/8/2021) kemarin.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan pembukaan Program Kartu Prakerja ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi COVID-19.

“Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja. Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi,” papar Denni dikutip dari Kompas.com.

Pendaftaran kartu prakerja terbuka lebar buat masyarakat lagi mau berniat menambah wawasan sebelum memasuki dunia pekerjaan.

Baca Juga: BCA dan Bank Mandiri Sudah Cair, Bantuan Rp 1 Juta Masuk ke Rekening Masing-masing

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Resmi Dibuka, Cepetan Daftar Pakai KTP Dan KK

Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja

Untuk diketahui, melalui program Kartu Prakerja, masyarakat akan mendapatkan uang bantuan Rp 3,55 juta.

Uang tersebut terdiri atas insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat daftar kartu prakerja yakni:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

6. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Nasabah BCA dan Bank Swasta dapat Bantuan Rp 1 Juta, Kapan Cair Masuk Rekening? Ini Waktunya

Sementara itu, cara daftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

- Buka www.prakerja.go.id lewat handphone atau komputer

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK KTP, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Cepet daftar bantuan Rp 3,55 juta program Kartu Prakerja, jangan sampai kelewatan.